Rabu, 17 Juni 2009

PEMBELAJARAN PONPES AN-NAWAWI



Pondok Pesantren An-Nawawi didirikan dengan maksud dan tujuan sebagai berikut :
a) Menanamkan dan meningkatkan ruhul islam dalam perikehidupan perseorangan/individu maupun kelompok masyarakat berdasarkan keikhlasan dalam mengamalkan syari’at islam.
b) Menyebarkan misi islam melalui dakwah yang bertanggung jawab terhadap masyarakat luas.
c) Mendidik dan membina santri untuk menjadi manusia yang bertaqwa, berkepribadian tangguh, berwawasan dan trampil, sehingga mampu menjalankan tugas dan kewajibannya dalam beragama, berbangsa dan bernegara
d) Mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pembekalan ilmu agama dan ilmu pengetahuan secara utuh dan terpadu sehingga memungkinkan pola hidup santri yang religius dan ilmiah.
C. PERKEMBANGAN PONDOK PESANTREN

a. Struktur Organisasi
Dalam upaya untuk meningkat aktifitas pondok pesantren, maka pada saat kepemimpinan pondok pesantren dipegang oleh KH. Achmad Chalwani, disusun suatu organisasi yang lebih efektif dari sebelumnya. Organisasi yang dibentuk adalah :
1. Organisasi Otonom
Yaitu Organisasi yang bertugas mengatur kebijakan sentral pondok pesantren. Organisasi ini terdiri dari : Kepala, Sekretaris, Logistik dan Bagian Pendidikan dan Pengajaran.
2. Organisasi Eksekutif
Yaitu Organisasi yang bertugas mengatur kehidupan pondok pesantren dalam praktek kesehariannya. Organisasi ini meliputi : Kepala Bagian Keamanan dan Ketertiban, Kepala Bagian Sosial Kemasyarakatan, Kepala Bagian Penerangan, Kepala Bagian Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan.

b. Keadaan Guru/Ustadz dan Santri
1) Keadaan Guru/Ustadz
Pondok Pesantren An-Nawawi Berjan diasuh oleh KH. Achmad Chalwani. Selain terjun langsung dalam membimbing dan mendidik santrinya, KH. Achmad Chalwani juga memberikan kepercayaan kepada beberapa orang ustadz untuk membantunya. Para ustadz ini bertanggung jawab penuh terhadap jalannya program pendidikan dan pengajaran di pondok pesantren.
Selain itu mereka juga di bantu ustadz pembantu atau sering disebut dengan “Badal”. Ustdz pembantu ini hanya mengajar sewaktu-waktu, misalnya apabila ada ustadz yang berhalangan, maka ustadz pembantu inilah yang bertugas menggantikannya. Ustadz pokok dan badal adalah para santri senior yang telah menyelesaikan pendidikan madrasah dan dipandang cukup memiliki kemampuan untuk menyampaikan materi pelajaran. Sistem pengangkatan guru atau ustadz yang demikian, dimaksudkan untuk menghindari kekosongan pelajaran dan sekaligus sebagai ajang pengkaderan dan juga sebagai wahana latihan sebelum mereka terjun di masyarakat nantinya

2) Keadaan Santri
Saat ini santri Pondok Pesantren Putra An-Nawawi Berjan Purworejo sejumlah + 1.000 orang, terdiri dua maca santri, yaitu :
1. Santri Mukim yaitu murid-murid yang berasal dari daerah jauh dan menetap didalam pondok pesantren.
2. Santri Kalong yaitu murid-murid yang berasal dari desa-desa sekitar pesantren dan tidak menetap di pondok pesantren, namun jumlahnya sangat sedikit

c. Aktifitas Santri
Aktifitas yang dimaksud disini adalah seluruh rangkaianj kegiatan yang dilakukan oleh para santri dalam rangka meningkatkan pengetahuan, baik keguatan itu berupa pengajuan-pengajian, kursus-kursus, sekolah dan lain sebagainya. Aktifitas santri ini terbagi menjadi 2 (dua) macam :
1) Aktifitas di dalam Pondok Pesantren
Adalah segala aktifitas yang berada di dalam pondok pesantren. Aktifitas ini secara garis besar terbagi menjadi 3 (tiga), yaitu :
a. Pendidikan Madrasah
Pendidikan madrasah atau yang dalam pendidikan umum dikenal dengan kokurikuler, diselenggarakan setelah Jama’ah Sholat ‘Isya/jam 20.00 WIB sampai dengan jam 22.30 WIB
b. Pendidikan Luar Madrasah
1. Pengajian Ba’da Shubuh
2. Pengajian Ba’da Dhuhur
3. Pengajian setelah selesai madrasah atau jam 22.30 s/d 24.00 WIB
4. Pengajian Kamar setiap ba’da Maghrib
5. Musyawaroh / Diskusi kelas setiap ba’da Ashar, membahas secara bersama-sama materi pelajaran yang telah diajarkan.
6. Pengajian Sistem Sorogan (Less Person), untuk memberi kesempatan pada santri dalam menambah materi pelajaran yang diinginkan.
7. Pengajian Bandongan, yaitu pengajian luar madrasah dengan system kelompok / kolektif dan wajib diikuti oleh semua santri sesuai dengan kelas dan tingkatannya.
8. Pengajian khusus bagi santri yang tidak mengikuti pendidikan umum, setiap pagi hari.

c. Pendidikan Ekstrakurikuler
a) Pendidikan Ketrampilan
1. Organisasi dan Ketrampilan (Leadership)
2. Perkoperasian
3. Perikanan/perikanan
4. Pertanian dan Agrobisnis
5. Jurnalistik
6. Komputer
7. Kursus bahasa inggris dan lain sebagainya.

b) Pendidikan Olahraga
1) Sepak Bola 4) Tenis Meja
2) Bola Volly 5) Sepak Takraw
3) Bulu Tangkis

c) Pendidikan Kesenian
1) Al Barzanji 2) Qiroat (seni baca al-Qur’an)
3) Khitobah/Pidato 4) Khoth/Kaligrafi
5) Hadrah

2) Aktifitas di Luar Pondok Pesantren
Aktifitas ini tidak hanya terbatas pada kegiatan keagamaan saja, akan tetapi para santri juga ikut berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh masyarakat, seperti : kerja bakti, bakti sosial, khitanan massal dan lain sebagainya. Melalui aktifitas ini diharapkan akan terjalin hubungan yang harmonis antara pondok pesantren dengan masyarakat disekitarnya.

Selain itu, dalam rangka mempererat hubungan kedua pihak, para santri juga mengikuti berbagai bentuk perlombaan olahraga yang diselenggarakan oleh desa. Dari kenyataan tersebut, nampak benar kemanfaatan yang dirasakan kedua belah pihak, pihak masyarakat secara langsung mendapat sentuhan nilai-nilai islam yang diemban oleh pondok pesantren, pihak pondok pesantren mendapat tempat tersendiri dimata masyarakat. Selain itu para santri dapat mengkaji lebih dalam dari nilai-nilai yang didapat langsung dari pergaulannya dengan masyarakat sebagai bekal ketika kembali ke kampung halamannya.

D. SEJARAH MADRASAH
Sejak berdiri sampai periode ini, pengajian di pondok masih memakai system bandongan. Kemudian pada tahun 1962 Bp. Ky. Khozin, atas persetujuan pengasuh membuka system pengajian madrasah meniru metode pondok lirboyo sekaligus beliau sebagai kepala madrasah.
Adapun kelasnya terdiri dari beberapa tingkatan, yaitu :
1. Madrasah I’dadiyyah atau Sekolah persiapan (SP), 1 tahun.
2. Madrasah Tsanawiyyah (MTs), 3 tahun, disebut kelas I, 2 dan 3.
3. Madrasah Aliyah (MA), 3 tahun, disebut kelas 4, 5 dan 6
Masing-masing tingkatan dipimpin oleh kepala tingkatan
Kemudian pada tahun … sekolah persiapan (SP) berubah nama menjadi "Madrasah Ibtida'iyyah (MI)" dengan jenjang 3 tahun. Kemudian pada tahun … Madrasah Ibtida'iyyah dipersingkat jenjangnya menjadi hanya 1 tahun.
Sejak saat itu dikenal istilah madrasah tingkat ibtida'iyyah madrasah tingkat tsanawiyyah, dan madrasah tingkat aliyah. Dan kepalanya pun disebut kepala tingkat MI, kepala tingkat MTs dan kepala tingkat MA.
Kemudian pada tahun 2005 nama madrasah mengalami perubahan yaitu:
1. Madrasah Ibtida'iyyah menjadi Madrasah Diniyyah Awwaliyah
2. Madrasah Tsanawiyyah menjadi Madrasah Diniyyah Wustha
3. Madrasah Aliyah menjadi Madrasah Diniyyah Ulya
Sejak saat itu istilah tingkatan ditiadakan. Maka istilah kepala pun juga berubah menjadi hanya kepala MDA kepala MDW dan kepala MDU
Adapun kitab yang digunakan pada masing-masing fan adalah sebagai berikut :
• Sekolah Persiapan (SP)
No Fan Nama Kitab

1 Al Qur'an Juz ‘Amma
2 Tajwid Syifa’ul Janan
3 Tauhid ‘Aqidatul ‘Awam
4 Fiqh Durusul Fiqhiyyah
5 Akhlaq Syi’ir Alala
6 Khoth / Imla' Qolamul Ustadz
7 Bhs. Arab Syi’ir Ro’sun Sirah
Jumlah JPL / Minggu

• Madrasah Tsanawiyyah (MTs)
Kls No Fan Nama Kitab

I 1 Al Qur'an Juz ‘Amma
2 Tajwid Tuhfatul Athfal
3 Tauhid Durusul ‘Aqoiddid Diniyyah
4 Hadits Arba’in Nawawi
5 Fiqh Al Ghoyah Wat Taqrib
6 Nahwu Nahwu Wadlih
7 Shorof Al Amtsilatut Tashrifiyyah I
8 Akhlaq Al Akhlaq lil Banin
9 Khoth / Imla' Qolamul Ustadz
10 Tarikh Khulashoh Nurul Yaqin I
Jumlah JPL / Minggu
II 1 Tajwid Fatchul Mannan
2 Hadits ‘Umdatul Ahkam
3 Tauhid Khomsatu Mutun
4 Fiqh Fatchul Qorib I
5 Akhlaq Washoya
6 Nahwu Ajurumiyyah
7 Shorof Al Amtsilatut Tashrifiyyah II
8 I'lal ‘Athou Dzil Jalal
9 Tarikh Khulashoh Nurul Yaqin II
Jumlah JPL / Minggu
III 1 Tajwid Jazariyyah
2 Tauhid Fatchul Majid
3 Fiqh Fatchul Qorib II
4 Nahwu Al ‘Imrithi
5 Shorof Al Maqshud
6 Hadits Bulughul Marom I
7 Akhlaq Ta’limul Muta’allim
8 Tarikh Khulashoh Nurul Yaqin III
Jumlah JPL / Minggu

• Madrasah Aliyah (MA)
Kls No Fan Nama Kitab

I 1 Ilmu Tafsir Ilmu Tafsir
2 Hadits Bulughul Marom II
3 M. Hadits Baiquniyyah
4 Tauhid Kifayatul ‘Awam
5 Ushul Fiqh Mabadi Awwaliyyah
6 Nahwu Alfiyyah Ibnu Malik I
7 Qiro'atul Kitab Fatchul Qorib I
8 Tafsir Tafsir Jalalain I
9 Fiqh Fatchul Mu’in I
Jumlah JPL / Minggu
II 1 Hadits Abi Jamroh
2 Mustolah Hadits Alfiyyah Suyuthi
3 Tauhid Ummul Barohin I
4 Ushul Fiqh Waroqot
5 Nahwu Alfiyyah Ibnu Malik II
6 Qiro'atul Kitab Fatchul Qorib II
7 Tafsir Tafsir Jalalain II
8 Fiqh Fatchul Mu’in II
Jumlah JPL / Minggu
III 1 Tauhid Ummul Barohin II
2 Q. Fiqhiyyah Mawahibus Saniyyah
3 Faroidl Rohabiyyah
4 Balaghoh Jauharul Maknun
5 Mantiq Sullamul Munawwaroq
6 Falak Risalatun Nayyiroin
7 ‘Arudl ‘Arudl
8 Qiro'atul Kitab Fatchul Mu’in
Jumlah JPL / Minggu

Perubahan kitab-kitab fan di Madrasah Ibtidaiyyah setelah ditambah menjadi 3 kelas adalah sebagai berikut :

Kls No Fan Nama Kitab

I 1 Al Qur'an Juz ‘Amma
2 Tajwid -
3 Tauhid
4 Fiqh
5 Akhlaq Syi’ir Alala
6 Bhs. Arab Syi’ir Ro’sun Sirah
7 Khoth / Imla' Qolamul Ustadz
Jumlah JPL / Minggu
II 1 Al Qur'an Juz ‘Amma
2 Tajwid Syifa’ul Janan
3 Tauhid
4 Fiqh
5 Akhlaq Tanbihul Muta’allim
6 Bhs. Arab
7 Khoth / Imla' Qolamul Ustadz
Jumlah JPL / Minggu
III 1 Al Qur'an Juz ‘Amma
2 Tajwid Tuhfatul Athfal
3 Tauhid
4 Fiqh
5 Akhlaq Akhlaq Lil Banin I
6 Nahwu Nahwu Wadlih
7 Shorof Amtsilatut Tashrifiyyah I
8 Khoth / Imla' Qolamul Ustadz
Jumlah JPL / Minggu

Disamping perubahan di MI ada juga perubahan di MTs yaitu :
1. Pelajaran Jurumiyyah yang semula diajarkan di kelas II MTs dipindah di kelas I MTs.
2. Pelajaran ‘Imrithi turun ke kelas II MTs
3. Penambahan pelajaran Mutammimah, qowa'idul I'rob dan qowa'idus shorfiyyah di kelas III MTs
4. Pelajaran tajwid yang semula menggunakan kitab tuhfatul athfal diganti Risalatul Qurro’ Wal Huffadh

Perubahan kitab-kitab fan di Madrasah Ibtidaiyyah setelah kembali diringkas menjadi hanya 1 kelas adalah sebagai berikut :
No Fan Nama Kitab

1 Al Qur'an Juz ‘Amma
2 Tajwid Syifa’ul Janan
3 Tauhid ‘Aqidatul ‘Awam
4 Fiqh Durusul Fiqhiyyah
5 Akhlaq Syi’ir Alala
6 Nahwu Nahwu Wadlih
7 Khoth / Imla' Qolamul Ustadz
8 Bhs. Arab Syi’ir Ro’sun Sirah
Jumlah JPL / Minggu

Disamping perubahan di MI ada juga perubahan di MTs yaitu :
1. Pelajaran shorof tasrifan yang semula diajarkan di kelas III MI dan kelas I MTs dijadikan satu yaitu di kelas I MTs.
2. Tahun berikutnya pelajaran shorof tashrif lughowi dinaikkan ke kelas II MTs, pelajaran maqshud dinaikkan ke kelas III MTs, dan pelajaran qowaidus sorfiyyah jus I digabung dengan juz II di kelas I MA
3. Tahun 2005 pelajaran qowa’idus shorfiyyah ditiadakan karena dianggap sudah cukup dengan Alfiyyah dan diganti pelajaran qiro’atul kitab pada tahun 2006.
4. Tahun 2006 pelajaran madrasah yang tidak membutuhkan keterangan yang mendetail dipindah di luar madrasah, yaitu : Tarikh, hadits, akhlaq dan bahasa arab.

Sejak mulai digunakan system madrasah, waktu yang digunakan adalah malam hari yaitu mulai jam 7 s/d jam 9 waktu istiwa'. Kemudian mulai tahun … jam madrasah diundur menjadi jam 8 s/d jam 10 menggunakan waktu Indonesia Barat (WIB), adapun ba'da maghrib digunakan untuk musyawarah. Kemudian mulai tahun 2001 jam madrasah dipindah menjadi siang hari yaitu jam 14.30 s/d 16.30 WIB. Kemudian tahun 2002 jam madrasah dikembalikan pada malam hari, yaitu jam 20.00 s/d 22.00 WIB.
Mulai tahun 1428 H. / 2007 M. untuk fan qiro’atul kitab bagi MDU yang semula menggunakan kitab fiqh diubah menggunakan kitab tasawuf dengan rincian sebagai berikut :
• Kelas III MDU : Kifayatul Atqiya’
• Kelas II MDU : Bidayatul Hidayah
• Kelas I MDU : Sullam Taufiq
Perlu penegasan bahwa yang dibahas dalam pelajaran qiro’atul kitab adalah nahwu shorofnya, bukan isi kandungannya.










BAB I

SISTEM PENDIDIKAN

A. NAMA MADRASAH DINIYYAH
1. Madrasah Diniyyah Awwaliyyah (satu tahun), yang selanjutnya disingkat dengan MDA
2. Madrasah Diniyyah Wustha (tiga tahun) , yang selanjutnya disingkat dengan MDW
3. Madrasah Diniyyah 'Ulya (tiga tahun) , yang selanjutnya disingkat dengan MDU

B. PENDIDIKAN MADRASAH
1. MATERI PENDIDIKAN MADRASAH
1. Kitab-kitab yang dikaji dalam madrasah diniyyah adalah kitab-kitab karangan 'ulama salaf dan atau kitab-kitab karangan 'ulama kholaf dengan ketentuan lebih baik.
2. Fan-fan yang diajarkan meliputi :
2.1. Madrasah Diniyyah Awwaliyyah (MDA)
No Fan Nama Kitab JPL /
Mgg
1 Al Qur'an Juz 'Amma 1
2 Tajwid Syifa'ul Janan 2
3 Tauhid Aqidatul 'Awam 1
4 Fiqh Durusul Fiqhiyyah 2
5 Akhlaq Syi'ir Alala 2
6 Nahwu Nahwu Wadlih 2
7 Khoth / Imla' Qolamul Ustadz 1
8 Bhs. Jawa Qolamul Ustadz 1
Jumlah JPL / Minggu 12

2.2. Madrasah Diniyyah Wustha (MDW)
Kls No Fan Nama Kitab JPL /
Mgg
I MDW 1 Al Qur'an Juz 'Amma 1
2 Tauhid Durusul Aqoidid Diniyyah I,II,III 2
3 Fiqh Al Ghoyah Wat Taqrib 2
4 Nahwu Jurumiyyah 3
5 Shorof Amtsilatut Tashrifiyyah I 2
6 Khoth / Imla' Qolamul Ustadz 1
7 Bhs. Arab Qolamul Ustadz 1
Jumlah JPL / Minggu 12
II MDW 1 Tajwid Fatchul Mannan 2
2 Tauhid Khomsatu Mutun 1
3 Fiqh Fatchul Qorib I 3
4 Akhlaq Washoya 1
5 Nahwu Imrithi 3
6 Shorof Amtsilatut Tashrifiyyah II 1
7 I'lal 'Atho'u Dzil Jalal 1
Jumlah JPL / Minggu 12
III MDW 1 Tajwid Jazariyyah 1
2 Tauhid Fatchul Majid 1
3 Fiqh Fatchul Qorib II 3
4 Nahwu Mutammimah 2
5 Shorof Maqshud 2
6 Qowa'idul I'rob Qowa'idul i'rob 2
7 Qiro'atul Kitab Durorul Bahiyyah 1
Jumlah JPL / Minggu 12

2.3. Madrasah Diniyyah Ulya (MDU)
Kls No Fan Nama Kitab JPL /
Mgg
I MDU 1 Ilmu Tafsir Ilmu Tafsir 1
2 Hadits Bulughul Marom 1
3 M. Hadits Baiquniyyah 1
4 Tauhid Kifayatul 'Awam 1
5 Ushul Fiqh Mabadi Awwaliyyah 1
6 Nahwu Alfiyyah Ibnu Malik 4
7 Qiro'atul Kitab Fatchul Qorib I 1
8 Tafsir Tafsir Jalalain 1
9 Fiqh Fatchul Mu'in 1
Jumlah JPL / Minggu 12
II MDU 1 Hadits Abi Jamroh 1
2 Mustolah Hadits Manhalul Lathif 2
3 Tauhid Ummul Barohin I 1
4 Ushul Fiqh Waroqot 1
5 Nahwu Alfiyyah Ibnu Malik 5
6 Qiro'atul Kitab Fatchul Qorib II 2
Jumlah JPL / Minggu 12
III MDU 1 Tauhid Ummul barohin II 1
2 Q. Fiqhiyyah Mawahibus Saniyyah 2
3 Faroidl Rohabiyyah 2
4 Balaghoh Hilyatu Lubbil Mashun 2
5 Mantiq Idlochul Mubham 2
6 Falak Sullamun Nayyiroin 1
7 Arudl 'Arudl 1
8 Qiro'atul Kitab Fatchul Mu'in 1
Jumlah JPL / Minggu 12


C. PENGAJIAN LUAR MADRASAH
1. Pengajian luar madrasah dilaksanakan diluar jam madrasah maupun musyawarah dengan jadwal tersendiri;
2. Pengajian dimulai paling lambat dua minggu setelah hari efektif masuk madrasah;
3. Pengajian diikuti oleh semua santri sesuai kelas masing-masing;
4. Ba'da madrasah diisi kegiatan sebagai berikut :
a. Pengajian kitab MUHADZAB (sebagai wiridan)
b. Pengajian kitab lain (ditentukan sesuai kebijakan pengurus madrasah dengan disetujui oleh pengasuh)
c. Setoran muhafadhoh
d. Praktek 'ubudiyyah bagi santri kelas III MDW
5. Ba'da shubuh khusus untuk pengajian Al-Qur'an bagi santri Awwaliyyah dan Wustha. Adapun bagi santri Ulya digunakan untuk pengajian kitab kuning;
6. Setelah pengajian ba'da shubuh, digunakan untuk lalaran (muhafadhoh) minimal 10 menit dengan dipimpin oleh ketua kelas;
7. Jam 07.00 WIB sampai dhuhur, pengajian khusus santri yang tidak sekolah / kuliah;
8. Ba'da dhuhur pukul 14.00 WIB, pengajian sesuai kelas dan tingkatannya masing-masing;
9. Ba'da maghrib adalah jam wajib belajar;
10. Ba'da maghrib setiap malam sabtu dan malam senin pengajian oleh KH. Achmad Chalwani;
11. Pengajian KH. Achmad Chalwani dapat berubah waktu maupun harinya, jika beliau menghendaki;
12. Pengajian ba'da subuh untuk Madrasah Ulya :
a. Kelas I MDU : Kifayatul Akhyar juz I
b. Kelas II MDU : Tafsir Jalalain & Fathul Mu'in
c. Kelas III MDU : Fathul Wahhab juz I
13. Pengajian ba'da dhuhur untuk masing-masing kelas adalah sebagai berikut :
a. Kelas MDA : Belajar sendiri
b. Kelas I MDW : Mukhtashor Jiddan
c. Kelas II MDW : Fatchu Robbil Bariyyah
d. Kelas III MDW : Al Minhajul Qowim
e. Kelas I MDU : Kifayatul Akhyar Juz II
f. Kelas II MDU : Riyadlus Sholihin
g. Kelas III MDU : Fathul Wahhab Juz II
14. Pengajian dimulai sesuai waktu yang ditentukan walaupun siswa yang datang baru satu orang

D. PENGAJIAN AL QUR'AN
1. Pengajian Alqur'an diwajibkan bagi siswa Awwaliyah dan Wustha, dengan pembagian sebagai berikut :
a. Kelas MDA : Juz 1 – 5
b. Kelas I MDW : Juz 6 – 15
c. Kelas II MDW : Juz 16 – 25
d. Kelas III MDW : Juz 26 – 30
2. Untuk siswa kelas III MDW ditekankan pemahaman bacaan-bacaan ghorib
3. Apabila sudah tamat kelas III MDW / III MAK serta sudah khataman al-Qur'an, santri berhak mendapatkan sertifikat Al-Qur'an dan juga berisi silsilah guru Al Qur'an (sanad al-qur'an)
4. Selain siswa kelas tersebut, khususnya kelas MDU dianjurkan dengan sangat agar mengikuti pengajian sorogan Al Qur'an sampai khatam 30 juz kepada salah satu ustadz senior.
5. Menyediakan waktu khusus untuk menguji kemampuan siswa membaca al Qur'an

E. PENGAJIAN SOROGAN
1. Pengajian sorogan kitab sangat dianjurkan (sunat muakkad) bagi semua santri;
2. Kegiatan pengajian sorogan dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kwalitas santri khususnya di dalam membaca kitab kuning;
3. Santri yang akan mengikuti, agar menghubungi salah satu ustadz atau tamatan;
4. Waktu dan tempat pengajian ditentukan atas kesepakatan santri dan ustadz yang bersangkutan;
5. Kitab yang dikaji bebas dengan ketentuan koordinasi terlebih dahulu dengan pengurus madrasah;
6. Para ustadz yang menjadi pengampu adalah semua tamatan dan dewan guru yang masih berdomisili di Pondok Pesantren;
7. Segenap mustahiq agar memberikan penjelasan kepada santri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar